KASUS
SYIAH di SAMPANG MADURA,NEGARA MENGABAIKAN PRINSIP HAK ASASI MANUSIA
Latar Belakang
Kekerasan yang berulang
di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur. Menunjukkan negara gagal melindungi
warganya sendiri. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya,
agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik
bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Akibat
tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal
berperan, menjadikan kondisi semakin buruk.
Masalah
Pertikaian
komunal di Sampang Madura adalah bentuk bagaimana sekelompok mayoritas
melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan. Hanya karena faktor satu kelompok
masyarakat, tidak berkeyakinan layaknya mereka. Kepolisian seharusnya
memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya
korban jiwa dan korban luka menunjukkan bahwa adanya pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang
sangat diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena
tidak tahu, tetapi karena faktor kesengajaan.
Tujuan
Untuk memahami konflik Sampang, harus pula dipahami
kultur masyarakat Madura. Budaya carok pada masyarakat Madura, membuat
masyarakat lain berpandangan orang Madura itu keras. Masyarakat belum
bisa menjaga kerukunan antar agama. Bentuk kekerasan masih menyelimuti bangsa
ini, terutama masalah SARA.
Deskripsi
Komisi Kepolisian Nasional menyalahkan pemerintah
daerah dalam tragedi berdarah yang melibatkan Syiah di Sampang Madura. Tak ada
peran serta pemerintah daerah dalam mengupayakan perdamaian. Ini merupakan konflik
keluarga yang berkembang di masyarakat. Yaitu antara Tajul Muluk dan Rois yang
mempunyai masalah pribadi, kemudian merembet ke jemaah mereka.
Dua nyawa melayang,
puluhan luka-luka , 27 rumah terbakar, dan penganut Syiah terusir dari kampung
mereka sendiri. Berbondong-bondong dengan kawalan aparat bersenjata lengkap,
menuju lokasi pengungsian di gedung tenis indoor. Kasus kekerasan yang
melibatkan dua kelompok keyakinan di Sampang Madura. Hanya dapat diselesaikan
oleh para ulama setempat. Sebab, konflik yang terjadi terkait dengan selisih paham
antar sejumlah tokoh ulama. Ketimbang soal perbedaan keyakinan antara aliran
Sunni dan Syiah.
Kekerasan di
Sampang terjadi karena minimnya rasa toleransi dan saling menghormati. Pemkab
dan pemprov tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut. Buktinya, saat konflik
pecah pada Desember 2011 lalu. Pemkab
dan pemprov mengaku bisa menyelesaikan. Tapi ternyata konflik, kembali pecah pada
Minggu 26 Agustus lalu.
Penegakan hukum,
orang yang melakukan tindak pidana perusakan dan pembakaran dihukum tiga bulan
penjara. Hal itu tidak membuat mereka jera. Kaum Syiah, Sunni, dan pemerintah
harus melakukan dialog secara terus menerus. Pernyatan yang memberikan opsi
bahwa pengikut Syiah harus masuk ke Ahlussunnah bukan solusi tepat. Karena ada
unsur pemaksaan yang bertentangan dengan hukum agama.
Solusi
Konflik menjadi besar yang bermula dari
masalah sepele dan ini ada hubungannya
dengan masalah kesejahteraan masyarakat bawah. Kekerasan di Sampang terjadi
karena minimnya rasa toleransi dan saling menghormati.
Persoalan penegakan hukum yang adil dan transparan harus dilakukan. Yaitu menangkap dan menghukum pelaku penyerangan, pembakaran, dan pembunuhan terhadap dua warga Syiah. Madura adalah refleksi suatu masyarakat yang koyak dan belum bisa menjaga kerukunan antar agama.
Persoalan penegakan hukum yang adil dan transparan harus dilakukan. Yaitu menangkap dan menghukum pelaku penyerangan, pembakaran, dan pembunuhan terhadap dua warga Syiah. Madura adalah refleksi suatu masyarakat yang koyak dan belum bisa menjaga kerukunan antar agama.
Simpulan
Perbedaan jangan dijadikan alasan untuk melakukan
kekerasan. Kita memang berbeda, tapi tidak perlu dikatakan sesat. Indonesia tidak akan damai jika konflik-konflik SARA semacam
itu terus terjadi. Jadi harus ada sikap toleransi antar agama. Negara harus
memberikan rasa aman bagi masyarakatnya.
Konflik
sara.www.geogle.co.id
Kekerasan sampang Madura. blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar